Beranda Daerah Wonogiri Mau Mendapatkan Bantuan Hibah Molin dan Torlin Pemerintah?. Simak Penjelasan Berikut

Mau Mendapatkan Bantuan Hibah Molin dan Torlin Pemerintah?. Simak Penjelasan Berikut

Rombongan Pemkab Jateng ketika berkonsultasi ke KemenPPPA
Rombongan Pemkab Jateng ketika berkonsultasi ke KemenPPPA

WONOGIRI-Ini informasi bagi daerah yang ingin mendapatkan bantuan hibah mobil perlindungan (Molin) dan motor perlindungan (Torlin) program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (28/1/2019), KemenPPPA menyebutkan, salah satu daerah yang mengajukan permohonan Molin dan Torlin adalah Pemkab Batang, Jateng. Rombongan pemkab berkonsultasi ke KemenPPPA beberapa waktu lalu.

Margareth Robin selaku Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPPPA menerangkan, perihal anggaran berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi. Sehingga KemenPPPA tidak dapat memberikan bantuan langsung.

Meski demikian, KemenPPPA juga sudah menyediakan dana dekonsentrasi yang berasal dari APBN untuk provinsi. Dana ini juga dapat diakses pemerintah kabupaten/kota mengacu komponen output dari dana dekonsentrasi

Sementara tahun lalu KemenPPPA menyediakan bantuan pengadaan 70 Molin kepada 70 kabupaten/kota, dan Torlin kepada 114 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Menteri Yohana mengungkapkan pemberian Molin dan Torlin sudah dilakukan sejak 2016 yang lalu. Mengingat luasnya wilayah Indonesia, perlu upaya memperkuat UPTD PPA termasuk sarana prasarana untuk memotivasi pemerintah daerah dalam mendukung urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke depan hingga ke pelosok tanah air.

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

“Kami harap Molin dan Torlin yang dihibahkan kepada 114 Kabupaten/Kota ini, bisa digunakan sesuai dengan fungsinya. Yaitu untuk memperluas jangkauan pelayanan penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas dia

Terkait anggaran, KemenPPPA di 2018 adalah Rp 507,9 miliar atau diibaratkan hanya sebesar satu kabupaten/kota. Belum lagi di tahun ini anggaran dipotong menjadi Rp 493,6 miliar. Padahal, KemenPPPA harus melindungi 126 juta perempuan dan 83 juta anak di seluruh Indonesia. Menurut dia hal ini cukup menjadi kendala. Dengan dana kecil, KemenPPPA berusaha agar gaung perlindungan perempuan dan anak bisa terasa oleh masyarakat. Aris Arianto