SRAGEN- Arena pasar duren dadakan yang menghiasi sepanjang trotoar jalan utama Sukowati Sragen, dibubarkan paksa oleh tim Satpol PP Jumat (18/1/2019) sore. Puluhan pedagang kalang kabut saat tim meminta mereka pindah dari lokasi trotoar.
Penertiban dilakukan terhadap pedagang musiman yang berjualan di sepanjang trotoar mulai dari depan Masjid Raya Sragen menuju ke barat.
Sejumlah petugas Satpol PP diterjunkan memberikan peringatan dan meminta pedagang musiman itu segera angkat kaki.
“Di sini bukan untuk jualan pak. Ini kawasan trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Silakan dagangannya dikemasi dan tidak boleh lagi jualan di sini,” ujar Suwarno, salah satu aparat Satpol PP memberi imbauan ke pedagang duren di depan Masjid Raya Sragen.
Seketika, deretan pedagang duren dan buah dadakan di lokasi itu kalang kabut. Mereka mengemasi dagangannya dan bersiap pindah.
Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono mengungkapkan penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Perda kawasan trotoar yang memang dilarang untuk aktivitas berjualan oleh PKL. Kebetulan hari itu juga ada instruksi dari bupati yang meminta pedagang di sepanjang trotoar untuk ditertibkan.
“Sebenarnya nggak ada WA dari beliau pun, kami sebelumnya terus menertibkan mereka. Cuma kadang penyakitnya mereka itu nekat. Hari ini ditertibkan, nanti masih ngeyel jualan lagi. Ya harus sering terjun menertibkan,” paparnya Sabtu (19/1/2019).
Heru menguraikan penertiban PKL di jalur protokol memang digencarkan. Sebab sesuai aturan, trotoar memang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Ketika trotoar dipenuhi para PKL yang berjualan, maka sama artinya mereka telah mengambil hak orang lain yang akan menggunakan fasilitas trotoar untuk berjalan kaki.
“Sosialisasi dan penertiban akan terus kami lakukan. Karena trotoar itu peruntukkannya memang untuk pejalan kaki,” tandasnya. Wardoyo