JAKARTA – Pemerintah akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2019 ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan selama 2019 ini pemerintah akan mengadakan penerimaan Pegawai sebanyak tiga kali.
Penerimaan pertama yaitu penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori 2 di bidang guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
“Rencananya akan dilakukan Februari nanti, tapi tergantung dari
kesiapan teman-teman di instansi,” kata dia Rabu, (23/1/2019).
Setelah PPPK tahap I, pemerintah akan kembali membuka seleksi
PPPK tahap II untuk jalur umum. Untuk pelaksanaannya, kata
Ridwan, akan dilakukan setelah pemilihan presiden 2019.
“Mungkin sekitar Mei atau Juni,” ujar dia.
Sementara itu, untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) 2019 akan dilakukan setelah pelaksanaan PPPK tahap II.
Namun, Ridwan belum menjelaskan kapan CPNS 2019 kembali dibuka.
Ridwan menjelaskan untuk tiga agenda penerimaan tersebut, total pegawai yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 250.000. Adapun rinciannya yaitu 150 ribu untuk pegawai PPPK tahap I dan tahap II dan 100 ribu untuk pegawai negeri sipil.
Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung kebutuhan setiap instansi baik pusat maupun daerah. “Yang lebih pasti lagi berdasarkan kebutuhan setiap instansi dan kemampuan fiskal di daerah untuk menggaji mereka,” tutur dia.
Jadwal Penerimaan PPPK dan CPNS 2019
PPPK Tahap I
Pelaksanaan: Februari 2019
Peserta: tenaga honorer kategori 2 (K2)
Bidang: guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian
PPPK Tahap II
Pelaksanaan: setelah Pemilu ( Mei-Juni)
Peserta: umum
Jumlah formasi PPPK tahap I dan II: 150.000
Penerimaan CPNS
Pelaksaan: setelah penerimaa PPPK Tahap II
Jumlah formasi: 100.000