JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tewas Diduga Gagal Aborsi. Polda dan Polres Wonogiri Bongkar Makam Perempuan Warga Ponorogo

Proses pembongkaran makam perempuan yang diduga tewas gagal aborsi. Foto : istimewa
   
Proses pembongkaran makam perempuan yang diduga tewas gagal aborsi. Foto : istimewa

WONOGIRI-Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri bersama tim forensik dari Dokkes Polda Jateng, membongkar makam NA (22), di Badegan Ponorogo, Jatim, Rabu (23/1/2019).

NA, adalah perempuan yang diduga menjadi korban gagal aborsi di salah satu hotel di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Informasi yang dihimpun, NA merupakan pekerja sarang burung walet asal Dukuh Pohsawit Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Dia diketahui kritis pada pukul 13.00 WIB di salah satu hotel selanjutnya dibawa ke Puskesmas Purwantoro, namun akhirnya dirujuk ke RS Slogohimo.

Sayang, korban mengembuskan nafas terakhir pada pukul 23.30 WIB, Rabu (19/12/2018) silam. Saat itu juga korban langsung dimakamkan, di TPU Hasan Munadi, Dusun Pohsawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Wonoharjo Sambiroto Pracimantoro, Truk Tangki Tabrakan dengan Honda Supra 125

Karena saat sakit dirasa ada kejanggalan yang dialami korban, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Purwantoro. Hingga terbit Laporan Polisi : LP/ B/ 01/ I/ 2019/ Jateng/ Res Wi/ Sek Pwo, tanggal 15 Januari 2019 dan meminta polisi menyelidiki kembali kasus tersebut.

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasatreskrim AKP Aditya Mulya Ramadani menjelaskan, polisi membongkar makam NA untuk dilakukan outopsi. Sekaligus mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Hingga saat ini pihak Polres Wonogiri telah menahan dua tersangka, yakni sepasang suami isteri HR (49) dan SR (34) yang menyarankan sekaligus penjual obat penggugur kandungan ilegal.

Proses evakuasi jasad korban dari tanah ini dijaga ketat aparat Polres Wonogiri dibantu jajaran Polres Ponorogo. Secara keseluruhan, proses identifikasi berlangsung hampir dua jam. Setelah jasad dikeluarkan dari makam, tim forensik Dokkes Polda Jateng lagsung melakukan identifikasi secara menyeluruh.

“Untuk lebih jelasnya, kita masih akan menunggu hasil laboratorium forensik, sekitar dua minggu lagi,” papar Kasat reskrim Aditya Mulya Ramadani. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com