Beranda Daerah Wonogiri Satreskrim Polres Wonogiri Berhasil Temukan dan Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan Dari Kudus

Satreskrim Polres Wonogiri Berhasil Temukan dan Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan Dari Kudus

Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati didampingi Kasatreskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani (dua dari kiri).
Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati didampingi Kasatreskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani (dua dari kiri) dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto (kiri) menyerahkan mobil yang berhasil ditemukan di Wonogiri.

WONOGIRI-Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasat reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Sirion, di Mapolres Wonogiri, Rabu (9/1/2019).

Mobil berwarna ungu metalik tersebut merupakan barang bukti dari kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Kudus yang ditemukan Satreskrim Polres Wonogiri di Kabupaten Wonogiri. Mobil diserahkan kepada penyidik Polres Kudus dangan disaksikan oleh pemilik kendaraan Yatno

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Wonogiri menemukan dan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sirion di wilayah hukum Polres Wonogiri. Setelah dikroscek ternyata mobil tersebut terdata sebagai barang bukti kasus penggelapan di Polres Kudus.

Kemudian Satreskrim Polres Wonogiri berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus terkait duduk perkaranya. Didapat informasi bahwa sekitar dua tahunan yang lalu yakni pada Jumat tanggal 10 Juni 2016 sekitar pukul 15.00 WIB terjadi sewa pinjam sebuah unit mobil Daihatsu Sirion antara IW dan JK. Setelah jatuh tempo pelaku JK tidak menepati kewajibanya dan melarikan unit mobil tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Jumat 12 Desember 2025, Angka Terbaru Bikin Pemburu Cuan Auto Pegang Kalkulator, Cek Daftar Lengkapnya!

“Selanjutnya korban Yatno melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polsek Bae Polres Kudus,” jelas dia.

Dalam perjalananya kasus penggelapan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Bae dengan tersangka JK dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Namun barang bukti mobil tersebut tidak ada karena sudah berpindahtangan dan tidak diketahui lagi keberadaannya. Sementara untuk tersangka IW masih buron.

“Pada Selasa, 8 Januari 2019, korban atau pemilik mobil Yatno melalui Satreskrim Polres Kudus mendapatkan kabar bahwa Satreskrim Polres Wonogiri telah menemukan mobil tersebut. Sehingga pada Rabu 9 Januari 2019 penyidik Polres Kudus beserta pemilik mobil mendatangi Polres Wonogiri untuk mengecek kebenaran mobilnya tersebut,” sebut dia.

Hingga akhirnya mobil Sirion K 8612 YB tahunh 2013 warna ungu metalik diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasatreskrim AKP Aditya Mulya Ramadani.

Baca Juga :  Ledakan Hebat Gegerkan Tirtomoyo! 3 Rumah Terbakar Warga Panik Berhamburan

“Saya seneng sekali dan berterimakasih kepada kepolisian khususnya Satreskrim Polres Wonogiri semoga sukses selalu,” kata Yatno, pemilik mobil. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.