Beranda Umum Nasional Selain Kasus Dugaan Pemerkosaan, Pejabat BPJS Syafri Adnan Pernah Dilaporkan Karena Dianggap...

Selain Kasus Dugaan Pemerkosaan, Pejabat BPJS Syafri Adnan Pernah Dilaporkan Karena Dianggap Arogan

Syafri Adnan Baharuddin, tersangka kasus skandal seks di BPJS Ketenagakerjaan/tempo.co
Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS )Ketenagakerjaan  Syafri Adnan Baharuddin. Foto:  Tempo 

JAKARTA โ€“ Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin saat ini sedang menghadapi masalah hukum terkait dugaan pemerkosaan. Syafri dilaporkan oleh mantan sekretaris pribadinya, RA, (27)

Kata Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar, sebelum kasus ini muncul sebenarnya Syafri pernah diadukan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh Serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Pengaduan itu terkait dengan sikap Syafri yang arogan.

โ€œDia maki-maki supir dan deputi. Perbuatan itu dinilai sudah keterlaluan sehingga dilaporkan ke DJSN,โ€ kata Timboel, Rabu, (2/1/2019).

Menurut Timboel, menindaklanjuti laporan serikat pekerja, DJSN mengirim rekomendasi kepada Kementerian Keuangan untuk mencopot Syafri. Namun Kementerian Keuangan tak menanggapi rekomendasi tersebut. โ€œMenguap begitu saja,โ€ ujar Timboel.

Baca Juga :  Saat Presiden Prabowo Emban Tugas Negara ke Luar Negeri, Sejumlah Menteri Ini Malah Ngacir ke Rumah Jokowi

Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, menyatakan tak tahu-menahu ihwal pengaduan ke DJSN itu. โ€œSetahu saya tidak ada,โ€ ucap Memed.

Timboel menambahkan, sekarang Syafri dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Dia berharap kasus ini diproses hingga tuntas. โ€œJangan menguap lagi seperti di Kementerian Keuangan,โ€ katanya.

Didampingi pengacaranya, RA Rabu siang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Syafri. Namun laporan itu ditunda karena masalah tekniks terkait dokumen pelaporan. Rencananya, RA akan kembali ke Bareskrim siang ini dengan membawa kelengkapan dokumen tersebut.

Syafri pada Minggu lalu sudah memberikan bantahan atas tuduhan pemerkosaan itu. Bahkan dia mengancam akan melaporkan RA yang karena memfitnah. Syafri menyatakan telah mengundurkan diri dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar bisa fokus untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Megawati Saat Lebaran, Tanpa Sepengetahuan Jokowi

www.tempo.co