Beranda Daerah Sragen Soal Penggerebekan ABG Bawa Miras di Gondang, Pemilik Salon Yulia Sampaikan Klarifikasi...

Soal Penggerebekan ABG Bawa Miras di Gondang, Pemilik Salon Yulia Sampaikan Klarifikasi Tak Ikut Digerebek 

Yuliani, pemilik salon Yulia Gondang. Foto/Wardoyo
Yuliani, pemilik salon Yulia Gondang. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Pemilik salon Yulia Salon di Gondang Sragen, Yuliani (36) menyampaikan klarifikasi dirinya tak ikut digerebek dalam kegiatan razia miras yang digelar Polsek Gondang, Senin (14/1/2019) malam. Sebaliknya ia memastikan malam itu hanya singgah di   warung dan makan mie serta tidak digerebek bersama ABG yang ditemukan bawa miras.

“Saya hanya meluruskan kabar yang beredar di medsos. Bahwa saya enggak ikut digerebek di lapangan Gondang. Saya malam itu hanya jajan mie di warung dan tidak di lapangan Gondang. Warungnya itu hanya warung kopi biasa dan enggak jual miras,” paparnya kepada Joglosemar Kamis (17/1/2019).

Yuli merasa perlu meluruskan agar tak ada salah persepsi atau kabar miring soal dirinya diasumsikan ikut digerebek bersama ABG. Ia juga tidak punya warung karena usahanya hanya salon dan biro perjalanan atau travel di Gondang.

Wanita muda asal Kedungombo RT 25, 04, Kedungharjo, Mantingan, Ngawi itu membenarkan bahwa malam itu warung yang tempat ia jajan mie, memang sempat disisir oleh Polsek Gondang. Namun saat dicek, petugas memang tak menemukan miras karena setahunya pemilik warung hanya menjual kopi dan makanan biasa.

Baca Juga :  Pemain Judi di Sragen Tinggi, 15 Orang Ditangkap Polisi Hanya Dalam Waktu Satu Bulan

“Karena banyak teman-teman yang kenal saya pada telepon, dikira saya ikut digerebek dan jual miras. Makanya supaya enggak salah persepsi di masyarakat, saya luruskan,” tuturnya.

Sebelumnya, tim Polsek Gondang memang menggerebek sejumlah ABG belasan tahun yang hendak menggelar pesta miras jenis ciu di sekitaran lapangan Gondang, Senin (14/1/2019) malam. Mereka diamankan setelah membawa sejumlah botol berisi miras ciu yang diduga hendak digunakan untuk pesta malam itu.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada pemuda-pemudi yang sering minum-minuman di seputaran lapangan Gondang pada malam hari.

Dari hasil penyisiran, tim menemukan sejumlah pemuda ABG yang membawa miras ciu dalam kemasan botol mineral. Mereka kemudian diamankan ke Polsek dengan BB miras ciu.

Dari penemuan miras itu, tim kemudian melacak warung penjualnya. Akhirnya tim menyisir dan menggeledah dua warung di dekat perlintasan kereta api Gondang dan mengamankan dua tersangka penjual miras ciu.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan 2025 PLN UP3 Surakarta Kenalkan Green Energy Untuk Masyarakat Soloraya

Yakni Mulyono alias Epek (39) warga Dukuh Gondang Baru RT 014 Desa Gondang,  Kecamatan Gondang, Sragen ditemukan setengah botol ciu 600 ml.

Kemudian di warung kedua milik Slamet Riyanto (48) warg Dukuh Grasak RT 045/011 Desa Gondang,  Kecamatan Gondang, petugas kembali mengamankan setengah botol ciu berisi 1,5 liter dan setengah botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua yang diakui akan dijual kepada masyarakat umum. Wardoyo