
ĺĺJAKARTA – Untuk memantabkan langkahnya menggugat kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang kini berstatus sebagai aggota nonaktif DPD, sowan ke kediaman Ma’ruf Amin.
Kedatangam GKR Hemas, Minggu (27/1/2019) ke rumah calon Wakil Presiden no urut 01 itu untuk mohon doa restu atas langkahnya bakal menggugat OSO ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hemas menjelaskan, tujuan kehadirannya untuk meminta doa restu Ma’ruf Amin untuk menggugat kepemimpinan Oesman Sapta Odang di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Mahkamah Konstitusi.
Hemas berharap dualisme kepemimpinan DPD segera diputuskan oleh MK.
“Beliau (Ma’ruf) menyatakan dan memberi dukungan. Do’a dan dukungan dari Pak Ma’ruf itu terpenting,” ujar Hemas di Jalan Situbondo Nomor 12, Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Seperti diketahui, Oesman Sapta Odang merupakan Ketua Umum Partai Hanura, salah satu partai pendukung Jokowi – Ma’ruf. Secara tidak langsung, Hemas berharap Ma’ruf paling sedikit bisa memberikan pemahaman soal dualisme yang terjadi di DPD.
“Kami tadi juga sudah menjelaskan kepada beliau (Ma’ruf) soal bagaimana meluruskan hukum yamg ada, yang saat ini beliau juga harus ikut ikut memberi dukungan,” ujar Hemas.
Hemas datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin. Di lokasi yang sama, saat Hemas membicarakan soal dualisme DPD kepada Ma’ruf, hadir politikus Hanura Nurdin Tampubolon.
Bekas Ketua Fraksi Hanura itu selama ini juga berseberangan dengan OSO. Hemas mengaku tidak berbicara dengan Nurdin. Begitu pun sebaliknya.
“Saya tadi cuman bicara soal relawan Barisan Nusantara ke Pak Kiai,” ujar Nurdin saat ditemui di lokasi yang sama.
Dualisme di DPD RI terjadi antara kepemimpinan Hemas dan Farouk Muhammad periode 2014-2019 dengan kepemimpinan OSO bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Konflik DPD bermula dari perubahan tata tertib tentang pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Meski sudah ada putusan MA, DPD yang dipimpin oleh Mohammad Saleh, yang menggantikan Irman Gusman, tetap menggelar rapat paripurna untuk memilih pimpinan yang baru pada 3 April 2017 dengan alasan sesuai rapat panitia musyawarah sebelumnya.
Sidang paripurna DPD saat itu akhirnya berjalan dengan ricuh. Sempat diwarnai beberapa kali skorsing, sidang yang berlangsung hingga dini hari ini akhirnya memutuskan ada pergantian pimpinan DPD.
Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis terpilih menggantikan Mohammad Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad.
Belakangan ini Hemas dan Farouk menganggap keterpilihan Oesman ilegal. Konflik kedua kubu terus berlanjut. Terbaru, Hemas diberhentikan sementara dengan alasan banyak membolos rapat.
Pada Kamis (8/1/2019) lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah mengundang GKR Hemas ke Istana Kepresidenan untuk membahas dualisme di tubuh DPD tersebut. #tempo.co
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















