JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terkuak, Pabrik Garmen DJP Sragen Terdeteksi Juga Ekspansi di 2 Lokasi. Komisi I Bakal Selidiki Perizinan  

Pekerja PT Sritex sedang merampungkan pekerjaannya.Foto Ilustrasi/Dok
   
Ilustrasi aktivitas buruh di pabrik garmen

SRAGEN- Permasalahan pabrik garmen PT DJP di Pilangsari, Ngrampal yang diduga melanggar Tata Ruang Wilayah dan belum mengantongi izin Amdal/lingkungan, makin bertambah. Di tengah sorotan pelanggaran tersebut, pabrik tersebut dikabarkan diam-diam malah melakukan ekspansi usaha di dua lokasi.

Data yang dihimpun Joglosemar di lapangan, anak perusahaan garmen itu sudah bercokol di Kalijambe dan Sumberlawang. Padahal perizinan juga dikabarkan belum beres seperti yang di Pilangsari Ngrampal.

Di wilayah Sumberlawang, pabrik garmen serupa dilaporkan didirikan di wilayah Desa Tlogotirto. Dikonfirmasi, Kades Tlogotirto tak menampik ekspansi pabrik garmen PT DJP di wilayahnya itu.

Namun ia menyebut baru wacana dan masih dalam proses perizinan dari Pemkab.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Iya, saya dengar memang begitu. Mau ada pabrik garmen di sini. Tapi kami enggak tahu menahu karena izinnya di atasan sana,” paparnya Jumat (5/1/2019).

Ekspansi pabrik garmen di 2 lokasi tersebut mencuat setelah persoalan izin IMB, Amdal dan Tata Ruang pabrik di Pilangsari mencuat dan jadi sorotan publik. Sejumlah pihak menyoroti indikasi adanya perizinan jalur khusus lantaran pabrik diketahui sudah beroperasi hampir setahun padahal belum semua izin dikantongi.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Suroto mengaku baru mendengar perihal persoalan dugaan pelanggaran izin IMB, Amdal dan Tata Ruang pabrik berkaryawan ratusan itu. Pihaknya akan membahas dengan internal komisi terlebih dahulu sebelum melakukan pengecekan dan langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Kami malah baru dengar kalau ada begitu. Coba nanti akan kami koordinasikan dulu di internal, akan kita cek,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Yusep Wahyudi mengakui jika pihaknya sudah menerbitkan IMB untuk pabrik DJP di Pilangsari. Namun ia juga mengakui jika fakta di lapangan ternyata ada izin yang tidak sesuai.

“Ini masih ditindaklanjuti oleh tim. Kalau yang pengembangan di Sumberlawang dan Kalijambe, kami belum dapat laporan. Belum sampai di meja saya,” kata dia ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2019). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com