Beranda Umum Nasional Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK Tak Bikin Ciut Nyali

Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK Tak Bikin Ciut Nyali

Ilustrasi

JAKARTA – Bukannya membuat gentar, adanya teror bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo justru membuat lembaga tersebut makin semangat dalam memberantasa korupsi.

“Teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK), Yudi Purnomo, Rabu (9/1/2019).

Sebelumnya, teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan.

Kedua peristwa tersebut terjadi, Rabu (9/1/2019) dalam waktu yang berbeda.

Berdasarkan laporan yang beredar, teror di rumah Laode berbentuk bom molotov. Botol itu ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB.

Di rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut dia bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Polisi sudah mengkonfirmasi peristiwa teror di rumah pimpinan KPK itu.

“Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Rabu (9/1/2019).

Yudi meyakini tindakan teror tersebut merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih. Padahal belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap.

Yudi mengatakan WP KPK mengecam dan mengutuk teror tersebut. Dia mengatakan upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

www.tempo.co