MADIUN – Video mesum pasangan pelajar di Kabupaten Madiun dengan cepat menyebar di dunia maya. Link video mesum viral itu berdurasi 6 menit 59 detik di Madiun beredar di media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA).
Video tak senonoh ini beredar di kalangan pelajar melalui pesan instan WhatsApp (WA) dan medsos, beberapa bulan terakhir.
Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda tanpa busana, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id (Surabaya.Tribunnews.com), kedua pelaku video mesum itu diduga pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban, Madiun.
Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.
“Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan,” kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.
“Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.