WONOGIRI-Para pengusaha saat ini banyak mengincar wilayah di luar Kecamatan Wonogiri dan Ngadirojo untuk memasang reklame, iklan, dan lainnya.
Hal tersebut merupakan imbas kebijakan larangan pemasangan papan reklame oleh Bupati Wonogiri di kawasan Kota Wonogiri dan Ngadirojo. Dimana ruas jalan Klampisan Selogiri hingga tugu Kalpataru Donoharjo Wonogiri serta ruas jalan Wonogiri ke arah timur hingga Kota Kecamatan Ngadirojo kini merupakan jalan raya bebas papan reklame.
Di ruas jalan tersebut, segala macam bentuk promosi melalui papan reklame outdoor dilarang dipasang.
Imbasnya, kini banyak pengusaha yang mengincar kota kecamatan lain di luar Wonogiri, Ngadirojo dan Selogiri untuk ajang promosi atau iklan produk mereka.
“Permintaan pemasangan papan reklame di luar wilayah Kota Wonogiri kini meningkat atau ramai walaupun pajaknya tidak sebesar jika promosi di kota seperti tahun lalu,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, Stefanus Pranowo, Kamis (10/1/2019).
Soal lain, mengakui dana di kas daerahnya tidak ada masalah alias aman untuk tunjangan kenaikan gaji sebanyak 9.869 pegawai atau ASN di Kabupaten Wonogiri. Dari angka tersebut 5.319 ASN diantaranya adalah kalangan guru.
“Keuangan cukup dan siap untuk membayari, namun sampai saat ini kami belum menerima surat perintah resmi dari Kemenkeu,” kata kata dia sembari menambahkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 54 miliar untuk keperluan tersebut. Aris Arianto