SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga dibawah komando Kasat Reskrim Suharto berhasil mengamankan seseorang yang mengaku wartawan (gadungan) bernama Alif Akbari alias Alif (29). Warga Ceulibadak Tegalmujul Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap karena terbukti memeras seorang pengusaha Salatiga bernama AR (50).
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat Press Relelease dihadapan awak media menjelaskan bahwa pelaku dalam operasinya mengaku sebagai seorang wartawan Radar Metro atau Radar Nusantara dan mengancam akan memberitakan aib korban.
“Kasus penipuan atau pemerasan ini berawal ketika tersangka mengambil foto korban saat menginap di hotel di wilayah Semarang bersama seorang wanita. Usai mendapatkan foto, tersangka membuntuti korban sampai rumah,” papar Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]