Beranda Daerah Sragen Deklarasikan Layak Anak, Bupati Sragen Minta 208 Desa Sediakan Anggaran Untuk Wujudkan...

Deklarasikan Layak Anak, Bupati Sragen Minta 208 Desa Sediakan Anggaran Untuk Wujudkan Program Ramah Anak 

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 208 desa dan kelurahan serta 20 kecamatan di Kabupaten Sragen, mendeklarasikan sebagai desa, kelurahan dan kecamatan ramah anak. Deklarasi itu dilakukan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Ruang Sukowati Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, pada Senin (4/2/2019).

Acara dihadiri seluruh kepala desa (kades), lurah dan camat yang ada di Sragen. Deklarasi itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Sragen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), yang diraih 2018 lalu dan naik peringkatnya dari tingkat Pratama ke Madya.

Bupati Yuni mengatakan, pada saat ditetapkan sebagai KLA, di Sragen memang hanya ada lima desa dan 11 kecamatan ramah anak. Karena itu pihaknya pada 2019 memacu agar seluruh desa, kelurahan dan kecamatan tanpa terkecuali semua harus ramah anak.

Harapannya, pada akhir tahun saat penilaian untuk KLA, Sragen bisa meraih predikat KLA ke tingkatan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

“Pada 2018 Sragen mendapat predikat KLA tingkat Pratama dan harapannya tahun ini bisa naik ke tingkat Madya,” kata Yuni didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Tugiyono yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Sebagai salah satu konsekuensinya, maka desa harus memiliki anggaran untuk kegiatan mewujudkan ramah anak. Besarannya tidak ditentukan, tetapi diserahkan kepada pihak desa sendiri untuk mengatur persentasenya masing-masing.

Terlebih tahun ini Pemkab Sragen juga memiliki fokus menjadikan Sragen Smart City, yang juga diberlakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Besarannya kami serahkan kepada pihak desa, mereka yang mengaturnya tetapi skala prioritasnya harus bisa terwujud. Misalkan saja untuk membuat perpustakaan desa, silahkan saja sebab petunjuknya banyak,” tutur Yuni.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Dia menandaskan, bila sebelumnya penilaian KLA berlangsung dua tahun sekali, maka sekarang ini penilaiannya dilakukan setiap tahun. Wardoyo