MAKASSAR – Kekerasan di lembaga pendidikan yang menyebabkan terenggutnya nyawas kembali terjadi. Hanya gara-gara tidak mengenakan helm, Muh Rusdi (21) tega menganiaya yuniornya, Aldama Putra (19) tewas.
Peristiwa itu terjadi di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar, Minggu (3/2/19).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
“Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan,” kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
Akibat perbuatan itu, Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh. Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu pun akhirnya menemui ajalnya.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Menurut Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi, yakni senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
“Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka,” jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun.