SRAGEN- Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Sosial melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polres Sragen di Mapolres Senin (11/2/2019). Hal ini berkaitan dengan program bantuan sosial pemerintah di lingkungan kementerian sosial RI di kabupaten Sragen.
Selain itu juga tindak lanjut nota kesepahaman Kemensos RI dengan Polri tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sragen.
Setelah penandatanganan yang disaksikan seluruh Kapolsek dan jajaran perwira Polri dilingkungan Polres Sragen dilanjutkan dengan paparan sosialisasi mekanisme penyaluran Bansos.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sragen dr.Finuril Hidayati dalam paparannya menyampaikan, penyaluran Bansos baik tunai maupun non tunai berpeluang terjadinya konflik.
“Misalnya saat update data dan verifikasi rawan konflik karena adanya mental miskin masyarakat (Moral Hazard) sehingga berpotensi tidak tepat sasaran,” beber dr Nuril dihadapan Kapolres dan Kapolsek se-Sragen.
Selain rawan terjadinya konflik dan kerawanan sosial juga timbul mosi tidak percaya dengan penyelenggara pemerintahan.
“Biasanya terjadi di masyarakat. Di daerah saya bila masyarakat diajak kerja bakti tidak mau, mereka beralasan yang dapat bantuan saja yang harus kerja bakti. Pengambilan uang di ATM juga rawan terjadi penyimpangan,” katanya.
Sementara, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan kondisi demikian. Kapolres mengatakan, ada potensi penyimpangan dalam proses penyampaian bansos, hingga memicu timbulnya selisih paham antara masyarakat.
“Polri siap membeckup keamanan dan pengawasan sebagai tindak lanjut MoU dari Polri dengan Kemensos dengan membentuk satgas gabungan. Dalam pembentukan satgas pengamanan penyaluran Bansos juga akan melibatkan Dinas Sosial,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, selain rawan konflik penyaluran Bansos ini juga rawan terjadi penipuan dan pencurian. Ia mencontohkan saat mengambil uang bansos melalui ATM kebanyakan orang tua tidak paham dan meminta bantuan orang lain. Hal ini sering disalahgunakan dan penipuan.
“Orang tua tidak tahu Pin ATM akhirnya diserahkan saudaranya, anaknya atau orang lain untuk mengambil. Eh tidak tahunya diambil sendiri uangnya dan masih banyak lagi potensi kerawanan ini,” kata Yimmy Kurniawan. Wardoyo