SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen memastikan sudah menaikkan status penanganan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN dan APBD Provinsi di Dinas Pertanian Sragen ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa secara maraton sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan per 16 Februari 2019 lalu.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi awal menyimpulkan ada unsur perbuatan pidana sehingga sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan. Tapi untuk teknisnya langsung ditangani Reskrim,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan saat ditemui di Ruang Humas Polres Sragen beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno membenarkan sudah memanggil sejumlah saksi terkait kasus pungli Alsintan di Dinas Pertanian itu. Menurutnya, sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim sudah memeriksa kembali sejumlah saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan.
“Benar, kita sudah tangani kasus itu dan ini sudah memasuki proses penyidikan. Orang-orang yang kita periksa di tahap penyelidikan, juga sudah kita panggil dan periksa lagi,” paparnya ditemui Senin (25/2/2019).
Kasat Reskrim menguraikan pihaknya serius untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun pihaknya meminta waktu agar proses penanganan berjalan sesuai dengan normatif hukum yang berlaku.
Saat ditanya apakah sudah ada calon tersangka, Kasat Reskrim mengisyaratkan memang sudah ada. Akan tetapi untuk sementara masih dalam pengembangan.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Yang jelas tim masih terus mengintensifkan pemeriksaan dari saksi-saksi. Orang-orang yang terlibat di dalamnya, satu persatu kita periksa,” tandasnya.
Disinggung soal modus dan taksiran pungli yang disebut mencapai miliaran, Kasat masih enggan membeberkan.
Di sisi lain, pantauan di lapangan, sejak dinaikkan ke penyidikan, para saksi satu persatu memang dipanggil kembali untuk diperiksa di Polres.
Beberapa pegawai yang mengurusi Alsintan di Dinas Pertanian juga tampak dipanggil ke Polres sejak sepekan terakhir. Termasuk mantan pejabat yang mengurusi bidang Alsintan yang belum lama pensiun, juga sudah diperiksa di Polres pekan lalu.
Sementara, pihak Dinas Pertanian Sragen belum bisa dimintai konfirmasi perihal indikasi pungli tersebut. Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari belum berhasil dikonfirmasi dan beberapa kali dihubungi HP-nya menunjukkan nada dialihkan. Ketika disambangi di kantornya Senin (25/2/2019), sejumlah staff menyebut yang bersangkutan sedang tidak di kantor. Wardoyo