Beranda Nasional Jogja 10 orang Peserta Raker Pengurus Barahmus Keracunan Usai Makan Snack Gadung

10 orang Peserta Raker Pengurus Barahmus Keracunan Usai Makan Snack Gadung

keracunan
Ilustrasi keracunan /tribunnews

JOGJA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rapat Kerja Badan Musyawarah Museum (Barahmus) DIY yang berlangsung di Pesonna Hotel Tugu, Jogja sempat terganggu insiden keracunan makanan.

Sebanyak 10 peserta Raker diduga mengalami keracunan. Pada korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan lainnya ada yang dirawat jalan.

Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto menjelaskan peserta rapat mengikuti acara briefing pagi hari, setelah itu peserta kemudian menyantap snack yang disediakan oleh hotel.

Setelah menyantap snack tersebut, beberapa orang kemudian mual dan muntah-muntah.

Dari 10 peserta yang diduga keracunan, enam orang pulih dengan cepat, sementara empat diantaranya dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih.

“Tadi ada acara pagi, setelah briefing ada acara, kemudian ada break, jeda. Peserta minum kopi terus makan gadung. Lalu peserta ada yang pusing, mual, dan muntah-muntah. Empat orang dibawa ke Panti Rapih,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga :  Galian Septictank Runtuh di Sleman, Pekerja 55 Tahun Tewas  Tertimbun

Ia menduga peserta tersebut keracunan gadung, karena menurut pengakuan korban, mereka makan gadung.

Kapolsek Jetis bahkan mencoba gadung tersebut, namun tidak ada reaksi apa-apa.

“Tadi saya datangi, kemudian saya tanya, maka apa tadi? Kemudian ditunjukkan gadung, ya saya coba icipi sendiri, tetapi saya baik-baik saja. Mungkin tergantung dari kondisi fisiknya masing-masing,” ujarnya.

Meski sempat terjadi keracunan, kondisi aman terkendali, karena sebagian korban sudah berangsur membaik, dan korban lain ditangani oleh rumah sakit.

Baca Juga :  20 Warga Bantul Ngadu ke Dinsos karena Bansos Diputus akibat Dugaan Judi Online

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.