Beranda Daerah Semarang Bobol Kantor PJTKI, Ujang Babak Belur Dimassa Warga. Sempat Berusaha Kabur, Saat...

Bobol Kantor PJTKI, Ujang Babak Belur Dimassa Warga. Sempat Berusaha Kabur, Saat Ditangkap Gondol Laptop dan HP 

Kapolres Wonosobo saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
Kapolres Wonosobo saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Kampung Campursari, Kelurahan Jaraksari, Wonosobo menangkap seorang warga bernama Ujang Carsan yang ketahuan mencuri sebuah laptop dan Handphone di kantor PJTKI Citra Karya Sejati.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 18 Maret sekira pukul 01.00 WIB salah seorang warga melihat tersangka memanjat pagar kantor PJTKI Citra Karya Sejati. Setelah berhasil masuk ke rumah korban tersangka mengambil 1 buah laptop ACER hitam dan 1 buah HP ASUS MAX.

Mengetahui hal tersebut warga bersiap menghadang tersangka di depan rumah korban sambil memanggil warga lain. Tersangka kemudian melompat dari pagar pembatas setinggi 2,5, meter dan lari.

Namun setelah berlari sekitar 30 meter, tersangka berhasil ditangkap warga dan dibawa ke mapolres Wonosobo.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Dijelaskan lebih lanjut Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras setelah dapat masuk rumah berlantai dua tersebut, tersangka mengambil 1 buah laptop dan sebuah handphone android yang ada di dalam rumah korban.

Saksi kemudian memanggil warga lain dan menunggu pelaku pencurian di depan rumah korban.

“Pencuri sempat melarikan diri dari kejaran warga namun berhasil ditangkap dan diserahkan ke Mapolres,” jelas Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku merupakan warga desa Ngasinan Kecamatan Kalikajar, yang bersangkutan mengaku sudah dua bulan tidak bekerja. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga pelaku melakukan pencurian tersebut.

“Pelaku akan disangkakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya dalam pres rilis hari Jum’at (29/3/2019). Wardoyo

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki