![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/03/DSF7560-800x534.jpg?resize=500%2C334&ssl=1)
CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Cilacap berhasil membongkar praktik pembuatan jamu palsu. Polisi juga menangkap satu pelaku berinisial SG (41) yang merupakan pembuat jamu palsu.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat Konferensi Pers di Mapolres Cilacap yang menyampaikan Sat Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap satu pelaku berinisial SG dan mengamankan barang bukti yang di gunakan sebagai pembuatan jamu palsu.
“Ribuan bungkus jamu palsu berhasil diamankan Sat narkoba Polres Cilacap dan pelaku SG sudah melakukan pembuatan jamu palsu ini kurang lebih satu tahun,” ungkap Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng Minggu (16/3/2019).
Pelaku SG membuat Jamu palsu ini dengan menggunakan bahan campuran campuran obat yang memang tidak sesuai dengan aturan aturan kesehatan.
Dari operasional hampir setahun, pelaku bisa meraup untung hinhga ratusan juta upiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SG dijerat undang-undang kesehatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara. Wardoyo