Beranda Umum Nasional Diserang Berita Hoaks, Mantan Ketua MK, Mahfud MD Lapor ke Polres Klaten

Diserang Berita Hoaks, Mantan Ketua MK, Mahfud MD Lapor ke Polres Klaten

mahduf lapor
Tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gerah mendapat serangan berita hoaks atau fitnah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melapor ke Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019).

Sekitar pukul 09.45 WIB Mahfud tiba di Mapolres Klaten, dan diterima oleh Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi. Kapolres juga didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

“Saya laporkan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya,” kata Mahfud di Polres Klaten.

Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan. Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.

“Nantilah, nanti. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Siswa Tolak MBG Demi Guru, JPPI: Ini Tamparan Bagi Pemerintah

“Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi,” kata Mahfud melanjutkan.

Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.

Dikatakan Mahfud, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.

“Bisa lapor di pelosok desa di Irian. Locus delictinya dunia maya, kita enggak tahu. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapapun yang melaporkan harus dilayani.

Pada dasarnya, kata Aries seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke polisi. “Kita tunggu bersama-sama laporannya,” kata Aries.

Baca Juga :  Dari Polisi ke TNI, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dinilai Membingungkan

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.