JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Krakatau Steel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
“Ya benar (kemarin-red), sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (22/3/2019) malam.
Basaria mengatakan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek di BUMN tersebut.
KPK menduga, sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
“Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar,” kata Basaria.
Basaria mengatakan, sejauh ini KPK telah menangkap 4 orang dalam OTT tersebut dan kini sudah berada di Gedung KPK. Mereka akan diperiksa untuk klarifikasi lebih lanjut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













