Beranda Umum Nasional Duh, Istri dan Selingkuhan Sekongkol Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya!

Duh, Istri dan Selingkuhan Sekongkol Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya!

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran dimabuk cinta bersama selingkuhan, seorang wanita berinisial N bersekongkol untuk menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri, Tjiong Boen Siong alias Koh Bun (62).

Namun akhirnya, polisi Kepolisian Resort Temanggung berhasil meringkus N, warga Kelurahan Parakan, Kauman, Kecamatan Parakan, Temanggung.

Korban diketahui ditemukan dalam keadaan  tewas dengan sejumlah luka dan sudah membusuk.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Hariyadi mengatakan kepolisian berhasil mengungkap pembunuhan pada Koh Bun. Hasil penyelidikan ada keterlibatan pihak dalam yakni istri korban sendiri.

“Pembunuhan ini telah direncanakan oleh istrinya bersama P yang tidak lain pacar gelapnya, keduanya telah ditangkap Selasa (20/3/2019),” katanya Rabu (21/3).

Dia mengatakan, motif penghilangan nyawa ini, karena korban menjadi penghalang jalinan asmara N dan P yang telah berjalan dua tahun terakhir.

Tersangka P menyuruh M dan A untuk membunuh Koh Bun dengan bayaran Rp 20 juta. M dan A selaku eksekutor kini dalam buruan kepolisian, sedangkan P dan M telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

“Tersangka pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Dikatakan, pembunuhan terjadi pada 12 Maret 2019 malam. Tersangka memancing Koh Bun keluar rumah dengan adanya transaksi pembelian pupuk.

Di suatu tempat M dan A yang telah menunggu lalu memukul korban dan dimasukkan ke dalam mobil, korban kembali dipukul karena masih hidup dan setelah meninggal dibuang di area perkebunan kopi milik perhutani Blok Bongkol di Dusun Bandarejo Desa Sidoharjo Kecamatan Candiroto Temanggung. Mobil Pick up milik korban ditemukan di perkebunan Teh Tambi wilayah Wonosobo.

“Kepolisian mengambil jenazah korban di lokasi pembuangan pada Rabu (20/3/2019), setelah ada keterangan dari N dan P. Kondisi jenazah sudah membusuk,” katanya, sembari menyampaikan tersangka M dan A diminta untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12% Kian Dekat, Penolakan Makin Massif

Dia mengatakan, sebelumnya adik korban melapor pada kepolisian tentang hilangnya korban yang diduga akan dibunuh. Kepolisian lantas bergerak cepat dengan melakukkan penyelidikan dan diduga ada keterlibatan istri korban dan pacarnya.

www.teras.id/KRKJogja