JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Fasilitasi Pengisian SPT, Kanwil DJP Jateng II Buka Pojok Pajak di Mall-mall ini  

Istimewa
   
Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II memfasilitasi pengisian SPT Tahunan bersama dengan menggunakan e-Filing nagi para awak media, Jumat (15/3/2019), di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dengan awak media dan mengajak awak media mensosialisasikan kewajiban pelaporan pajaknya lebih awal dan lebih nyaman dengan menggunakan e-Filing.

E Filing merupakan fasilitas pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan di mana saja ,kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Sampai saat ini, SPT Tahunan 2018 yang telah masuk hingga 14 Maret 2019 telah mencapai 389.300 SPT yang terdiri dari 376.115 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 13.185 SPT Tahunan Badan. Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2017 sebanyak 926.361 wajib pajak.

Baca Juga :  Keren, Edutorium UMS Jadi Venue Terbaik Kontes Robot Indonesia Tingkat Nasional

Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 216.324 SPT. Jumlah tersebut merupakan 56,27% dari jumlah wajib pajak yang menjadi sasaran e-Filing, yakni sebanyak 384.440 wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Rida Handanu menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2018 untuk Orang Pribadi adalah 31 Maret 2019 dan untuk Badan 30 April 2019.

“Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak antara lain dengan melakukan penambahan loket penerimaan SPT Tahunan di KPP, melakukan jemput bola ke instansi, perguruan tinggi dan perusahaan di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II yang memiliki jumlah karyawan besar, aksi simpatik pembagian leaflet dan souvenir, serta membuka layanan pojok pajak di tempat keramaian yang strategis,” urainya.

Baca Juga :  BEM PT Muhammadiyah dan Aisyiyah Jateng & DIY Keluarkan 7 Rekomendasi Terkait Hari Pendidikan Nasional

Selain kegiatan tersebut di atas, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan membuka Pojok Pajak untuk pelayanan eFiling mulai 18 Maret 2019 sampai dengan 29 Maret 2019 di lobby Kanwil DJP Jawa Tengah II. Sedangkan Pojok Pajak di pusat perbelanjaan akan dilaksanakan mulai 25 Maret 2019 sampai dengan 29 Maret 2019 di Solo Grand Mall, Solo Square, Mall Solo Paragon dan The Park Solo Baru. Seluruh warga Solo Raya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk melaporkan SPT Tahunan. Info jadwal lengkap bisa dilihat di akun twitter dan instagram @kwldjpjateng2. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com