Beranda Daerah Wonogiri Kasus Kenaikan Tarif Sewa Lahan PT KAI di Wonogiri. Begini Langkah Bupati...

Kasus Kenaikan Tarif Sewa Lahan PT KAI di Wonogiri. Begini Langkah Bupati Jekek

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.JSNews/Aris Arianto
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Wonogiri tidak tinggal diam terkait warga penyewa lahan PT KAI di Wonogiri yang mengeluhkan tingginya kenaikan tarif sewa.

Bupati Joko Sutopo atau Jekek menyebutkan telah menindaklanjuti keluhan para penyewa. Pihaknya bakal memberikan forum bagi warga dan PT KAI.

“Nanti kami akan mengundang PT KAI ke pendopo (Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri). Nanti dari warga penyewa juga datang dan berembug bersama terkait hal itu,” ujar dia.

Pihaknya selanjutnya meminta warga penyewa untuk menentukan waktu berembug. Hal itu sebagai dasar undangan untuk PT KAI.

Sementara Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, informasi dari Ditjen Perkeretaapian, memang sudah ada kenaikan tarif berdasarkan peraturan baru. DPRD Wonogiri bakal berkomunikasi dengan PT KAI Daerah Operasional VI Jogjakarta. Langkah itu untuk mengetahui lebih jelas kebijakan-kebijakan perusahaan seputar pembayaran sewa lahan.

Baca Juga :  Penguatan Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah di SMPN 3 Satu Atap Jatipurno, Menuju Generasi Emas Berkarakter

Ketua Asosiasi Masyarakat Seputar Rel Wonogiri (AMSRI) Saman mengatakan, terkejut setelah menerima surat soal tarif sewa yang harus dibayar dari PT KAI. Pasalnya, melambung terlalu tinggi, dari semula hanya Rp 100 ribu pertahun, menjadi Rp 1,2 juta setahunnya, untuk lahan seluas 200 meter persegi. Ironisnya , kenaikan itu tanpa mekanisme pemberitahuan terlebih dahulu.

Tahu-tahu dia sudah diberi surat kalau sewa yang harus dibayar selama sepuluh tahun sejak 2007 sampai sekarang mencapai Rp 24 juta. Aris Arianto