Beranda Daerah Sragen Lewat Penyamaran, Bandar Capjikie Tejo Digerebek di Pasar Tunggul Gondang Sragen. Kapolsek...

Lewat Penyamaran, Bandar Capjikie Tejo Digerebek di Pasar Tunggul Gondang Sragen. Kapolsek Amankan Uang dan Sejumlah Rekapan! 

Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto saat mengamankan lokasi dan tersangka perjudian tiyar di Pasar Tunggul, Gondang, Kamis (8/3/2019) malam. Foto/Wardoyo
Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto saat mengamankan lokasi dan tersangka perjudian tiyar di Pasar Tunggul, Gondang, Kamis (8/3/2019) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Gondang menggerebek bandar judi capjikie Suwarno alias Tejo (40). Pria asal Sumberejo, Kaliwedi, Gondang itu dibekuk dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto.

Kapolsek yang sempat melakukan penyamaran, memimpin penggerebekan tersangka di warung Anik Pasar Tunggul, Gondang. Data yang dihimpun, penggerebekan dilakukan kemarin petang sekira pukul 17.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 200.000, satu HP, dua bolpoin, karbon, dan sejumlah rekapan penjualan serta kupon capjikie.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe, Sragen, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Kapolsek mengungkapkan penggerebekan menindaklanjuti informasi warga yang resah dengan aktivitas judi capjikie yang digawangi tersangka. Berbekal informasi itu, tim langsung diterjunkan melakukan pengintaian sebelum diakhiri dengan penggerebekan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” papar Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, Senin (11/3/2019). Wardoyo