KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar masa sidang 2 di Gedung DPRD Karanganyar. Dari LKPJ terungkap lampauan pendapatan daerah namun serapan belanja tidak langsung tidak memenuhi target.
Penyampaikan Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) itu didasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014. Rapat Paripurna yang dihadiri oleh staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian setda, serta pimpinan BUMD Kabupaten Karanganyar membahas mengenai pendapatan daerah.
Tahun 2018 merupakan tahun terakhir (kelima) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2016.
Secara garis besar APBD Kabupaten Karanganyar terdiri dari 2 yaitu, pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah dalam tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp. 2.107.878.826.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 2.113.942.031.663,- sehingga meningkat sejumlah Rp. 6.063.205.663,- atau terealisasi 100,29%.
Sedangkan untuk belanja daerah disusun menjadi 2 kelompok yaitu kelompok langsung dan kelompok tidak langsung.
Belanja langsung merupakan belanja yang dianggaran tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program seperti gaji peggawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan lain-lain.
Secara garis besar anggaran tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 1.428.577.453,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.293.530.203.892,-. Dari anggaran tidak langsung ini, bupati mengklaim terjadi penghematan anggaran sejumlah Rp. 135.047.231.108,- atau hanya terealisasi 90,55%.
PDRB Kabupaten Karanganyar atas dasar harga mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun dari 2013-2017, terjadi peningkatan sebesar 1,43 kali dan peningkatan 1.23 kali untuk PDRB Konstan. Hal tersebut dijadikan salah satu indikasi bahwa pembangunan perekonomian di Kabupaten Karanganyar secara pelan dan pasti meningkat lebih baik. Wardoyo