SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi bermodus pungutan liar (pungli) seleksi perangkat desa (Perdes) di Desa Trobayan, Kalijambe memunculkan fakta baru. Ternyata aksi pungli yang diduga dilakukan oknum Kades tak hanya menimpa dua calon perdes yang gagal.
Akan tetapi, jumlah korban yang diduga dimintai uang dengan bahasa untuk meluluskan, bertambah dua orang lagi. Bahkan, satu orang yang dimintai uang disebut-sebut terpilih menjadi perdes meski uang yang ditarik diyakini tak ada kaitannya dengan kelulusannya.
Dua korban baru itu dilaporkan juga ditarik oleh oknum Kades dengan nominal jauh lebih tinggi. Laporan yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM dari beberapa saksi menyebutkan dua korban baru itu sama-sama mengikuti seleksi calon Perdes bersamaan dengan NGAD dan SUP.
Dua korban yang terungkap belakangan itu masing-masing dimintai Rp 150 juta dan Rp 200 juta. Dalih yang dilakukan sama yakni uang itu untuk mengurus agar mereka lolos dalam seleksi Perdes yang digelar 2018 silam.
“Yang satu dimintai sekitar Rp 200 juta dari perjanjian Rp 300 juta. Yang satunya sekitar Rp 150 juta. Jadi total dari empat korban itu semuanya terkumpul sekitar Rp 600 jutaan,” papar DI, salah satu tokoh di Desa Trobayan, Selasa (26/3/2019).
Dari empat korban, ada yang sudah dikembalikan sebagian kecil dan masih menunggu janji pelunasan. Namun bersamaan dengan meledaknya kasus yang dilaporkan ke Polres, aksi tarikan ke kedua calon terakhir itu akhirnya terungkap juga.
Bahkan, saat oknum Kades dihadirkan untuk dikonfrontir oleh penyidik Polres beberapa hari lalu, sang Kades disebut mengakui menerima uang dari empat korbannya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno membenarkan adanya tambahan dua orang korban itu. Perihal nominal yang ditarik oknum Kades mencapai Rp 600an juta dari empat korban, ia pun tak menampiknya.
“Iya, memang ada empat yang ditarik. Total uangnya sekitar Rp 600an sekian juta,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan Selasa (26/3/2019).
Perihal progress penanganan kasus sampai sekarang, AKP Harno menyampaikan masih terus berlanjut. Ia menegaskan saat ini tim tinggal melengkapi keterangan dan data-data saja.
“Tunggu perkembangannya. Nanti pasti kami sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan tim penjaringan penyaringan Perdes di Trobayan mendesak agar kasus itu segera dituntaskan.
Selain sudah mencoreng nama Trobayan, perilaku oknum yang tega memanfaatkan kesempatan dengan menarik pungli bermodus percaloan itu dianggap sudah menodai semangat tim penjaringan yang sejak awal mati-matian menjaga proses seleksi berjalan bersih dan obyektif.
Mereka juga meminta Polres bertindak adil seperti apa yang diterapkan ke Kades Saradan, Karangmalang semasa kepemimpinan Kapolres AKBP Arif Budiman.
Kasus Kades Saradan yang hanya menarik Rp 80 juta dan sudah dikembalikan sebelum tahap penyidikan, tak berlama-lama langsung naik ke penyidikan karena unsur memanfaatkan jabatan dan menikmati uang, dinilai sudah jelas dan terpenuhi.
“Jangan sampai muncul anggapan tebang pilih dan diskriminasi hukum. Apalagi kasus di Trobayan ini nominal yang ditarik lebih besar dan modusnya sudah vulgar sampai membentuk tim segala,” ujar Didik, salah satu tokoh Kalijambe. Wardoyo