Beranda Umum Nasional OTT Romy, KPK Sita Uang Transaksi Jual Beli Jabatan

OTT Romy, KPK Sita Uang Transaksi Jual Beli Jabatan

suap
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua PPPP, Romahurmuziy, petugas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait transaksi jual beli jabatan di Kementerian

Demikian diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/3/2019). Meski begitu, Febri enggan membeberkan jumlah uang yang disita tersebut.

Febri Diansyah mengatakan, selain Rohamurmuziy, ada empat orang lainnya yang ikut terjerat dalam OTT.

“KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang ke sekian kalinya,” kata dia di kantornya, Jakarta Selatan.

Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  ASN Pemprov Lampung Terciduk Jadi Pemasok Sabu

OTT dilakukan KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, hari ini, 15 Maret 2019. Romy pun langsung digelandang ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada Polda Jawa Timur yang sudah memfasilitasi dan membantu tim KPK yang ada di sana,” ucap Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan guna memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. Rencananya, Rommy dan keempat orang lainnya akan dibawa ke kantor KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Reformasi Kepolisian, Imparsial: Pengawasan Polri Lebih Mendesak Ketimbang Skema Penunjukan Kapolri

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.