Beranda Daerah Sukoharjo Pembunuhan Sadis Juragan Jenang Weru Sukoharjo, Tersangka Suyanti Habisi Korban Dengan 45...

Pembunuhan Sadis Juragan Jenang Weru Sukoharjo, Tersangka Suyanti Habisi Korban Dengan 45 Adegan

Foto rekonstruksi. Dok/Humas Polda
Foto rekonstruksi. Dok/Humas Polda

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri pembunuhan juragan jenang asal Weru, Sukoharjo akhirnya terjawab. Kasus itu terkuak setelah dilakukan gelar perkara pembunuhan juragan jenang di Weru, Polres Sukoharjo menggelar Rekonstruksi, Rabu (20/03/2019).

Dalam rekontruksi, tergambar bagaimana tersangka Suyanti  memperagakan 45 adegan menghabisi korban di lokasi yang berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Constantien Baba mengatakan, rekontruksi ini dilakukan atas permintaan tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo kepada Kapolres Sukoharjo.

Tujuanya untuk mendalami kejadian yang telah terjadi di Jalan Raya Watu Kelir – Cawas.

Dimana dalam kejadian itu menewaskan Mujiman dan Tersangka Suyanti mengalami luka luka.

Dengan dilaksanakanya rekonstruksi ini kita mendapatkan gambaran yang real. Bagaimana Suyanti mendapatkan penganiayaan bahkan sampai akan di bunuh oleh Mujiman sampai Suyanti melakukan perlawanan yang mengakibatkan Mujiman meninggal dunia.

“Intinya rekonstruksi ini mendapatkan gambaran real, ditempat real, barang bukti real, hanya saja memakai mobil lain, karena barang bukti mobil yang asli belum bisa berfungsi,” kata Rifeld mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Namun pada hari sebelumnya, Polres Sukoharjo telah melakukan pra rekonstruksi selama tiga jam. Dari pra rekonstruksi selama tiga jam kemarin, para anggota mengefektifkan menjadi satu jam.

“Sementara motifnya masih sama seperti yang disampaikan Pak Kapolres pembelaan diri, terkait dengan penagihan hutang yang tidak terealisasi hingga berujung kejadian itu,” ucapnya.

Sedangkan saat rekonstruksi berlangsung, Rifeld melihat ada ketakutan dari Suyanti, namun hal itu tidak menjadi penghalang sehingga bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

“Suyanti didampingi pengacara, adapun pihak keluarga, kalau dari pihak M saya belum melihat soalnya saya fokus ke rekonstruksi, tapi juga ada masyarakat yang melihat tetapi kita batasi 20 meter dari lokasi kejadian,” tutupnya.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Diketahui kasus terbunuhnya Mujiman terjadi pada hari Rabu 2 Januari 2019 silam. Saat itu Mujiman ditemukan tewas didalam mobilnya Toyota Kijang warna merah marun nopol AB 1254 GD. Wardoyo