Beranda Umum Nasional Pengemudi Angkutan Umum Akan Diwajibkan Bersertifikasi

Pengemudi Angkutan Umum Akan Diwajibkan Bersertifikasi

Pengemudi angkutan umum bersertifikasi
Tempo.co

JAKARTA,JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagaimana pekerjan profesi lainnya, pengemudi angkutan umum pun disarankan  untuk memiliki sertifikasi.
Hal itu disarankan oleh  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.

Ia  menyarankan perusahaan angkutan umum memberlakukan syarat sertifikasi bagi pengemudi.

Komponen tersebut dianggap penting sebagai tolok ukur kemampuan sopir dalam mengemudikan kendaraannya.

“Bukti bahwa yang bersangkutan sudah punya kemampuan dan izin secara sah, itu punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Tapi masalah kemampuan kompetensi dalam arti yang lebih luas, itu dari sertifikat,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (31/3/ 2019).

Budi Setiyadi mengatakan sejumlah perusahaan telah memberlakukan kebijakan khusus soal sertifikasi. Artinya, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai pengemudi di perusahaan angkutan umum harus memiliki sertifikat.

Baca Juga :  Warga Jalan Samas Bantul Heboh dengan Penemuan Mayat Laki-laki di Dam Cangkring

Namun, ia tak merinci saat ini perusahaan angkutan apa saja yang telah memberlakukan syarat sertifikasi bagi pengemudi.

Ia memastikan, perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sertifikasi bagi pengemudi akan didorong untuk melakukan kebijakan serupa.

“Saya mungkin akan kerja sama dengan beberapa perusahaan kalau bisa penerapan itu diperluas sehingga minimal pengemudi akan dites kembali,” ucapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sertifikasi pengemudi berhubungan erat dengan keselamatan penumpang.

Karenanya, Kementerian Perhubungan tengah berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga pemberi sertifikat untuk memberikan pelatihan murah hingga pemberian sertifikat bagi para pengemudi.

Kementerian, ujar dia, bakal menggelontorkan subsidi kepada BNSP untuk mensertifikasi sejumlah pengemudi dari perusahaan-perusahaan angkutan.

“Saya pikir, mereka (pengemudi) akan diberi harga khusus. Gunanya mengukur kemampuan tentang keselamatan,” ucap Budi.

Baca Juga :  Pramono-Rano Unggul dalam Rekapitulasi KUP DKI di Kepulauan Seribu

Selain mengucurkan bantuan, Budi Karya mengatakan kesejahteraan pengemudi perlu diperhatikan. Menurut dia, pengemudi yang sejahtera akan dapat mengendarai angkutannya dengan baik.

www.tempo.co