TORAJA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ajang Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 di Toraja dibubarkan oleh personel gabungan Polres Tana Toraja, Rabu (6/3/2019) pukul 19.00 Wita.
Sedianya acara tersebut akan digelar di Objek Wisata Puncak Tertinggi Negeri Diatas Awan Pong Torra kec. Kapalapitu kab. Toraja utara, tetapi sebelum acara berlangsung keburu dibubarkan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia pelaksana Lel. Julianto (General manager obwis pong torra) bekerja sama oleh Kerukunan waria se-sulsel (KWSS) tidak memperoleh izin kegiatan baik dari pemerintah setempat maupun dari Polres Tana Toraja.
Informasi dari panitia penyelenggara bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemilihan Duta pariwisata Waria 2019. Diikuti 31 Finalis berasal dari perwakilan daerah Se-Sulsel serta dihadiri sekitar 100 orang undangan.
Tepat Pukul 20.00 wita Personil gabungan Polres Tana Toraja yang terdiri dari Personil Sat. Intelkam, Resmob dan anggota Polsek Rindingallo dipimpin Kanit Resmob IPDA Iskandar melakukan koordinasi dengan Panitia pelaksana untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut. para peserta dapat melanjutkan kegiatan berupa kunjungan wisata. Kanit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar mengatakan, “pembubaran Ajang ini karena tidak mengantongi izin”
Kegiatan ini merupakan Atensi (perhatian) Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. melalui Waka Polres Kompol Jacob Lobo, “Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang ada disini agar tidak melanjutkan kegiatan pemilihan Miss Duta pariwisata Waria 2019.
mari bekerja sama agar kami tidak perlu melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut. ” kata Ipda Iskandar. Setelah melakukan himbauan Kamtibmas, Personil gabungan Polres Tana Toraja melakukan pembongkaran panggung pemilihan miss Duta pariwisata Waria 2019. Ajang pemilihan Duta pariwisata Waria 2019 dijadwalkan di Kota Palopo tetapi tidak mendapatkan Izin dan berpindah ke Obwis Pong Torra Toraja Utara. Andarias Padaunan.