Beranda Umum Nasional Ratna Sarumpaet Jalani Sidang, Tak Ada Anggota BPN yang Hadir

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang, Tak Ada Anggota BPN yang Hadir

Ilustrasi/tempo.co
Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sidang perdana terhadap Ratna Sarumpaet terkait kasus berita hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019), tak dihadiri satu pun anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Saat ditanya wartawan usai sidang, Ratna hanya mengatakan bahwa para anggota BPN tengah sibuk berkampanye.

Semula, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019), terdakwa kasus berita  hoax,  Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan salam dua jari ala pendukung pasangan Capres Prabowo-Sandiaga.

Mulanya, perempuan 69 tahun itu masuk ke ruang sidang sekitar Pukul 09.25 WIB. Saat hendak duduk di kursi terdakwa, sejumlah awak media berusaha memotretnya. Sontak Ratna pun berbalik badan dan mengacungkan salam dua jari itu.

Usai persidangan, awak media sempat menanyakan tanggapan Ratna ihwal tak adanya anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menjenguk maupun hadir dalam persidangan.

“Ya kan dia (Prabowo) sibuk kampanye,” ujar Ratna singkat sembari meninggalkan kantor pengadilan.

Dalam sidang perdana kemarin, jaksa membacakan dakwaannya terhadap Ratna. Seniman dan aktivis sosial yang kemudian beranjak ke dunia politik itu didakwa dengan dua pasal.

Baca Juga :  Bahlil Hapus Subsidi BBM untuk Ojol, Ekonom: Pengangguran Bisa Melonjak

Dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 ttg Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum terjerat kasus hoax, Ratna Sarumpaet merupakan juru kampanye dan masuk dalam strutktur keanggotaan BPN Prabowo-Sandiaga. Belakangan ia dicopot dari keanggotaan BPN.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Santiago, Cile, pada 4 Oktober 2018. Ia disangka menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam.

Kabar itu memicu kecaman yang diarahkan ke pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi belakangan polisi mengungkap wajah lebam Ratna Sarumpaet karena operasi plastik dan sedot lemak.

Prabowo beserta jajaran BPN yang sudah terlanjur membenarkan dan menggelar konferensi pers ihwal penganiayaan Ratna Sarumpaet pun meminta maaf kepada publik.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” kata Prabowo ketika itu.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Penyidik memeriksa banyak saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet, seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, pengamat politik Rocky Gerung, hingga mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Setidaknya ada 31 orang saksi yang keterangannya dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet.

www.tempo.co