JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemeriksaan kasus suap mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romy) masih berlanjut. Giliran KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, Rabu (27/3/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, Nur Kholis membantah keterlibatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam penunjukkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.
Menurutnya penunjukkan Haris Hasanuddin sudah berdasarkan aturan.
“Enggak ada, kami bekerja sesuai aturan ya,” kata Nur Kholis di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27//3/2019).
Nur Kholis menyampaikan sanggahannya itu seusai diperiksa KPK dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag. Dia diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka.
KPK menyangka Romy menerima Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Haris dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Saat diperiksa KPK pada 22 Maret 2019, Romy membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Dia mengatakan hanya menyampaikan aspirasi untuk mendorong Haris menjadi Kakanwil Kemenag.
Rekomendasi untuk Haris, kata dia, salah satunya disampaikan oleh Khofifah. “Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus,” kata Rommy menirukan Khofifah.
Khofifah sendiri telah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Dia malah balik bertanya kepada wartawan apakah wajahnya termasuk wajah-wajah orang yang suka menyuap dan disuap.
“Rek wajahku iki lo rek mosok onok wajah suap, wajah disuap, ya nggak?” kata dia.