SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sedikitnya empat anggota polisi di jajaran Polres Sukoharjo menerima kenaikan pangkat pengabdian. Kenaikan pangkat satu tingkat itu diberikan bagi anggota yang hampir memasuki masa pensiun.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, empat polisi yang mendapatkan kenaikan pangkat itu terdiri Kabagren Polres Sukoharjo AKBP Sukarsi, Ksb Progar Bag Ren Polres Sukoharjo Kompol Subarjo, Kasium Polsek Bulu Ipda Slamet, dan anggota Polsek Gatak Ipda Sumarno.
Dia mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian itu berlaku mulai 1 Maret 2019. Upacara pelantikan kenaikan pangkat pengabdian merupakan bagian dari pembinaan personel Polri.
”Ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan penghormatan dalam pemberian kepangkatan efektif terakhir. Kenaikan pangkat itu diberikan maksimal satu sampai tiga bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun,” kata dia, Selasa (5/3/2019).
Dia menegaskan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu anugerah bagi personel yang menerimanya. Namun hanya dapat diberikan kepada personel Polri yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres juga mengingatkan, 17 April mendatang akan ada Pilpres dan Pileg. Dia meminta Polisi untuk siap menganmankan jalannya pesta demokrasi supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif. Aris Arianto