Beranda Umum Nasional Zul Zivilia, dari Buruh di Jepang, Vokalis Band Hingga Pengedar Narkoba

Zul Zivilia, dari Buruh di Jepang, Vokalis Band Hingga Pengedar Narkoba

Zul
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bukan hanya sekadar korban, vokalis band Zivilia, Zulkifli bersama beberapa temannya ditengarai sebagai pengedar narkoba.

“Dia bagian dari jaringan sebagai pengedar, yang terima barang,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy di kantornya, Jumat (8/3/2019).

Sebagaimana diketahui, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi Kamis (28/2/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan terkait kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Zul tengah bersama tiga orang rekannya yang berinisial MH alias Rian (26), HR alias Andu (28) dan D, seorang perempuan berusia 26 tahun.

Sebelum aktif sebagai penyanyi, pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara itu pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang sejak 2003.

Berdasarkan wawancara di salah satu stasiun televisi swasta, di Negeri Sakura Zul bekerja sebagai buruh perusahaan las otomotif, pengecoran logam, hingga buruh pabrik kerupuk.

Zul sempat merasakan bangku kuliah meski tidak tamat karena faktor biaya. Ia mengambil jurusan seni musik di salah satu universitas negeri di Manado. Mengikuti saran orang tuanya, Zul akhirnya bergabung ke Balai Latihan Kerja (BLK) hingga mendapat kesempatan menjadi TKI di Jepang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Di Jepang, Zul Zivilia menyisihkan gajinya untuk membeli alat-alat musik. Zul bersama pekerja lainnya juga sempat beberapa kali tampil di Kedutaan Besar Indonesia setempat untuk mengisi berbagai acara.

Sepulangnya ke Indonesia, Zul bersama rekannya membuat grup band bernama Zivilia. Popularitas band itu meroket setelah merilis album perdana pada tahun 2009 dengan single berjudul Aishiteru. Sontak nama Zul pun semakin dikenal.

Nama Zul belakangan kembali mencuat lantaran ditangkap akibat kasus narkoba. Polisi mendapati 9,4 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi dari tangan Zul dan tiga orang rekannya.

Penangkapan Zul, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo, merupakan pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Polisi menangkap sembilan tersangka yang tersebar di Jakarta dan Sumatera Selatan dengan barang bukti sekitar 50 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Kepada penyidik, Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer di berbagai daerah setelah bergabung dengan jaringan itu pada 2018. Zul enggan berkomentar banyak terkait keterlibatannya dengan jaringan narkoba tersebut.

“Ini sudah jalan hidup saya. Saya menyesal,” ujarnya.

www.tempo.co