Beranda Daerah Sragen 8 Hari Jelang Pemilu, Sragen Masih Kekurangan 68.241 Surat Suara dan 28...

8 Hari Jelang Pemilu, Sragen Masih Kekurangan 68.241 Surat Suara dan 28 Kotak Suara. KPU Masih Tunggu Kiriman Pusat! 

Para pekerja tengah mengepak surat suara DPRD Provinsi di Gedung IPHI Sragen, Senin (8/4/2019). Foto/Wardoyo
Para pekerja tengah mengepak surat suara DPRD Provinsi di Gedung IPHI Sragen, Senin (8/4/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melansir masih ada kekurangan surat suara sebanyak 68.241 lembar di Sragen. Hingga kini, KPU masih menunggu kiriman surat suara pengganti dari KPU Pusat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sragen, Minarso, di sela pemantauan pengirimab kotak suara DPD ke PPK, Senin (8/4/2019). Ia mengatakan dari hasik inventarisasi terakhir, jumlah kekurangan surat suara di Sragen total sebanyak 68.241 lembar. Sedangkan total kebutuhan surat suara sesuai DPT terakhir adalah 794.034 lembar.

Rinciannya untuk Pilpres ada kekurangan 6.086 lembar, kemudian untuk DPD kekurangan surat suara mencapai 3.340 lembar dan untuk DPR RI ada kekurangan 32.314 surat suara.

Kekurangan surat suara juga terjadi di DPRD Provinsi yang mengalami kekurangan sebanyak 20.410 lembar, lantas kekurangan di DPRD Kabupaten yang tersebar di enam dapil.

Untuk Dapil Sragen I ada kekurangan 618 lembar, Dapil II 340 lembar, Dapil III  1.065 lembar, Dapil IV kurang 1.243, Dapil V 1220 lembar dan Dapil VI kurang 1.605 lembar.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

“Total kekurangan surat suara 68.241 lembar,” papar Minarso.

Menurutnya kekurangan itu muncul karena dua macam sebab. Karena sejak awal kirimannya kurang atau karena ada kerusakan saat dilakukan penyortiran.

Data kekurangan surat suara itu sudah dilaporkan dan diajukan pengganti ke KPU Pusat.

Saat ini pihaknya masih menunggu kiriman surat suara pengganti. Perihal kapan diperkirakan turun, ia mengaku belum tahu.

“Yang jelas mestinya sebelum Pemilu harus sudah dikirim. Biasanya kalau mau dikirim, ada koordinasi dulu. Polres nanti juga akan jemput ketika datang,” terangnya.

Soal jenis kerusakan surat suara yang ditemukan, Minarso menyebut beragam. Ada yang rusaknya sobek di luar, kemudian muncul garis tidak simetris, dan muncul noda pada paslon tertentu sehingga menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) harus disortir.

“Belum tahu juga nanti apakah penggantinya dikirim sekali kirim atau lebih dari sekali. Kami hanya menunggu,” tukasnya.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Selain surat suara, Sragen juga masih ada kekurangan 28 kotak suara. Minarso menambahkan dari kebutuhan 17.020 kotak suara, masih ada kekurangan 28 kotak yang saat ini juga masih menunggu kiriman pengganti. Wardoyo