KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kemajuan teknologi komunikasi media sosial ternyata berimbas pada kasus penipuan. Polres mengungkap dalam sehari minimal dua laporan diterima Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Iptu Herawan dari Polres Karanganyar, warga yang melapor sudah tertipu pesan yang diterima internet atau beli lewat internet (online shop).
‘’Bisa dibayangkan itu baru Karanganyar. Kalau se Indonesia berapa, sudah minimal 60 laporan kasus penipuan lewat internet. Karena itu hati-hatilah jika menggunakan internet, gunakan secara sehat, dan cek betul kebenaran dari pesan itu dan online shopping tersebut,’’ kata dia saat sosialisasi internet sehat di SMA Karangpandan, kemarin.
Sosialisasi itu dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Karanganyar, dengan mengundang para siswa SMA di Karanganyar.
Selain Iptu Herawan turut pula dalam memberi sosialisasi itu Kabid Komunikasi dan Informatika Andiansyah serta Kepala Radio Swaiba Teguh Triyono.
Menurutnya, dengan banyaknya penipuan itu, maka seharusnya setiap warga berhati-hari jika menerima pesan internet. Cek ke lembaga resmi jika mendapat pesan. Jika dari Toyota, ya cek ke lembaga tersebut. Jika dari Telkomsel juga cek ke tempat itu.
‘’Jangan dulu menghubungi nomor telepon atau alamat website yang diberikan oleh pengirim pesan. Apalagi mengirim uang atau transfer ke rekening milik pengirim. Sudah begitu nurut saja saat dipandu,’’ kata Herawan.
Ardiansyah menambahkan, ada kira-kira 262 juta warga Indonesia, dan separohnya memiliki internet, dan memegang gadget. Itulah kenapa Indonesia, khususnya kaum milenial menjadi sasaran empuk hal negatif internet.
‘’Ada enam kebiasaan saat orang membuka gadget, laptop dan internetnya. Yakni pornografi, bullying, online shopping, penyebaran hoax, permainan juga, penculikan berkedok sosmed. Mereka tidak sadar melakukan itu kadang-kadang.
Karena itu sebaiknya menggunakan secara sehat. Paling banyak hoax itu menyebarkan penipuan makanan dan minuman, penyebaran ujaran kebencian, dan lainnya. Wardoyo