Beranda Daerah Sragen Babak Baru Kasus Intimidasi Pemilih di Gondang Sragen, Oknum PNS dan Ketua...

Babak Baru Kasus Intimidasi Pemilih di Gondang Sragen, Oknum PNS dan Ketua KPPS Terlapor Dapat Surat Panggilan Dari Bawaslu 

Ilustrasi korban intimidasi
Ilustrasi dikucilkan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus intimidasi dan ancaman perundungan yang diduga dilakukan oknum PNS sekaligus Ketua KPPS di Dukuh Piji, Desa Glonggong, Gondang, Sragen terhadap warga yang disinyalir beda pilihan, memasuki babak baru.

Oknum PNS berinisial WT itu dijadwalkan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen atas yang sempat memicu ketegangan di Gondang tersebut. WT dijadwalkan dipanggil bersama saksi yang mengetahui kasus tersebut.

“Iya ini saya masih perjalanan dari Bawaslu Sragen membawa surat pemanggilan untuk saksi dan terlapor. Saksi dan terlapor dipanggil oleh Bawaslu besok,” papar Ketua Panwascam Gondang, Tri Asih saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4/2019).

Tri Asih menguraikan surat pemanggilan itu dibuat oleh Bawaslu karena kasus itu masuk ranah pidana Pemilu yang kewenangan penyelesaian ada di Bawaslu.

Sebelumnya, pihaknya sudah tiga kali mencoba mendatangi saksi yang diajukan namun rumahnya selalu tutup.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

“Nanti surat pemanggilan akan kita sampaikan baik kepada saksi maupun terlapor,” terangnya Rabu (24/4/2019) petang.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan syarar formil termasuk keberadaan saksi. Untuk tenggat waktu proses kasus itu adalah sepekan sejak kejadian atau Jumat (26/4/2019).

Menurutnya, kasus itu memang berpotensi masuk ranah pidana Pemilu yang nanti akan ditangani bersama dengan Gakkumdu. Jika terbukti maka ancamannya bisa pidana penjara maksimal 1 tahun.

Aksi intimidasi itu terkuak setelah korban, MK (45) seorang ibu rumah tangga menangis dan mengadu usai didatangi dan diintimidasi oleh WT pada malam sebelum pencoblosan, Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

WT mendatangi MK dan mengancam warga akan memboikot dan tidak akan membantu jika MK punya hajatan kalau tidak mau memilih Caleg dan parpol tertentu.

Baca Juga :  Mantap Inovasi Bank Djoko Tingkir Sragen Red and Black Dragon Solusi Perangi Rentenir Hingga Pinjol, Langsung Menerima Sragen Award 2025

Tak hanya satu orang, sejumlah warga di dukuh itu yang tak mau sejalan dengan arahan oknum itu, juga diancam serupa. Bahkan saking ketakutannya, MK terpaksa mencoblos dengan pengawalan relawan. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.