Beranda Umum Nasional Dituduh Ngakali Server untuk Menangkan Jokowi, KPU Bakal Lapor Polisi

Dituduh Ngakali Server untuk Menangkan Jokowi, KPU Bakal Lapor Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   –  Serangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) nyaris tak pernah surut.

Terkini, KPU dituduh telah mengatur pemenangan capres no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) melalui pengaturan server milik KPU di Singapura dengan angka 57 persen.

Mengenai tuduhan itu,  Komisioner KPU,  Hasyim Azhari membantahnya.

“Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewar video tersebut, Hasyim mengatakan, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa versi video yang beredar. Salah satu video menayangkan seorang yang menyebut mendapat informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan Paslon Jokowi.

Baca Juga :  Ray Rangkuti Anggap Kemenangan KIM Plus pada Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah Wajar Karena Modelnya “Main Keroyokan”, Tapi Hambar Tak Menang di Jakarta

Hasyim mengatakan proses penghitungan suara dilakukan secara manual bertingkat. Proses dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemunggutan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan terkahir di KPU RI.

“Hasil scan Form C1 selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS,” kata dia.

Jadi pada dasarnya, kata Hasyim  hasil suara di TPS sudah diketahui terlebih dulu oleh publik. Melalui saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, serta media.

“Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano,” ujarnya.

Baca Juga :  MKD DPR Akan Panggil Anggota Dewan yang Tuding ‘Partai Coklat’ di Pilkada 2024

www.tempo.co