WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Selain menetapkan tersangka N sebagai otak dan eksekutor tewasnya Sugimin, Caleg Partai Golkar Sragen, polisi juga mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Ternyata, menurut penyelidikan polisi, laporan awal yang disampaikan saksi, berbeda jauh dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Bahkan laporan awal direkayasa dengan penuh kebohongan.
“Misalnya, saksi bernama Mugiono yang mengaku mengetahui korban tergeletak di pinggir jalan sekitar SMPN 1 Wonogiri atau sekitar rumah Dinas Kapolres, itu bohong semua,” tandas Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani, Kamis (18/4/2019).
Mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, dia menegaskan kebohongan itu memang disengaja oleh tersangka N. Tersangka, ujar dia, meminta Mugiono dan seorang warga untuk berpura-pura mengetahui korban tergeletak di sekitar SMPN 1. Saksi juga diminta N untuk melapor ke SPKT Polres Wonogiri.
“Jadi saksi Mugiono ini berpura-pura membuat laporan atas suruhan N. Untuk keterlibatannya lebih lanjut masih kami dalami,” sebut dia.
Fakta yang sebenarnya terjadi, beber perwira pertama Polri itu, korban tidak digeletakkan atau tergeletak atau terjatuh. Melainkan di dalam mobil dan berputar-putar bersama tersangka dan seorang sopir.
Korban, sebut dia, telah bersama dengan tersangka sejak tanggal 11 April hingga tewas. Disebutkan ada hubungan pribadi dan bisnis antara keduanya. Namun lantaran sakit hati, dendam dan lainnya, tersangka berinisiatif menghabisi korban dengan memberikan racun tikus. Racun dimasukkan ke dalam kapsul obat diare.
“Untuk keterangan lebih lengkap, nanti akan kami sampaikan saat konferensi pers. Masih menunggu pula hasil lab forensik di Semarang,” tutur dia. Aris Arianto