SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polsek Sukoharjo Kota menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka memberikan wawasan pengetahuan untuk mencegah peredaran/penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
Keseriusan jajaran kepolisian untuk memerangi miras dan narkoba ditunjukkan oleh Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto yang turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya di Balai Pertemuan Kampung Macanan Kelurahan Mandan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sukoharjo Kota memberikan penjelasan minuman keras dan narkoba saat ini sangat menjadi ancaman bagi anak-anak, remaja, pemuda generasi penerus bangsa. Kepada para peserta penyuluhan, AKP Parwanto juga menyampaikan hukuman kepada masyarakat apabila menggunakan narkoba maupun miras.
Kapolsek Sukoharjo Kota juga mengajak warga mendukung Polri untuk bersama-sama memerangi narkoba. Terlebih narkoba sudah masuk ke berbagai elemen, mulai dari anak anak hingga dewasa, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.
“Karena itu, untuk memberantas narkoba butuh kerjasama semua pihak baik pemerintah, Polri, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen nasyarakat, karena tugas memberantas harus dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Kapolsek. Aris Arianto