JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kantornya Diberondong Tembakan, Ketua Pengadilan Agama Sragen: Semua Jabatan Ada Konsekuensi dan Risikonya!

Suhardi. Foto/Wardoyo
   
Suhardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Kantor Pengadilan Agama Sragen, Suhardi mengungkapkan insiden teror penembakan yang dilakukan Tan Surianto (48) ke kantornya pekan lalu, diakui sempat menimbulkan dampak psikologis bagi pegawainya.

Meski terjadi malam hari saat kantor kosong, berondongan tembakan yang menembus ruangan dan pintu depan itu dinilai sempat mempengaruhi psikologis pegawai.

“Secara umum saya kira tetap ada pengaruhnya ke psikologis. Terutama teman-teman di ruangan bawah yang ruangannya kena tembakan,” paparnya kepada wartawan saat hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus penembakan itu di Mapolres Sragen kemarin.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Insiden itu juga berpotensi memberikan efek psikologis dan beban tersendiri terutama bagi petugas juru sita dan pemanggilan yang biasanya berkaitan langsung dengan pihak berperkara.

Meski demikian, ia memastikan situasi kemudian bisa berangsur normal kembali. Ia juga menggaransi efek ke pegawai pun tidak sampai terlalu jauh.

Ketua PA kelahiran Makassar itu lebih memandang itu sudah menjadi konsekuensi dari jabatan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Ya hakim ya panitera pengganti, masing-masing kan ada risiko jabatannya. Tapi kami yakin sepanjang sesuai prosedur saya rasa enggak ada masalah. Mereka melakukan itu kan karena faktor subyektivitas pribadi,” terang Suhardi.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan memastikan aksi teror yang dilakukan Tan Surianto murni karena kecewa atas putusan hakim dalam perkara gugatan harta gono gini yang diajukan mantan istrinya. Ia juga memastikan insiden itu tidak ada kaitannya dengan politik maupun Pemilu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com