Beranda Daerah Wonogiri KPU Didemo dan Dinyatakan Melanggar Aturan, Begini Tanggapan Sang Ketua

KPU Didemo dan Dinyatakan Melanggar Aturan, Begini Tanggapan Sang Ketua

Petugas memindahkan logistik di gudang sewaan KPU Wonogiri. Jsnews/Aris Arianto
Petugas memindahkan logistik di gudang sewaan KPU Wonogiri. Jsnews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi memberikan tanggap terkait aksi demo yang digelar di halaman kantornya, Senin (22/4/2019).

Pihaknya juga memberikan tanggapan seputar pemberian sanksi oleh Bawaslu. Lantaran KPU dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

“Partai Berkarya (pihak pendemo) meminta izin untuk melalukan ritual semacam ruwatan atau apa namanya di KPU. Dan kami mengizinkannya,” sebut dia.

Inti dari aksi demo itu, ujar dia, merupakan aspirasi. Tujuannya Wonogiri secara umum bisa bersih.

Baca Juga :  Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka, Tujuan Wonogiri hingga Surabaya, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya

Sementara terkait keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah melakukan pelanggaran administratif, pihaknya masih akan memperlajarinya terlebih dulu. Sikap akan diberikan setelah koordinasi dengan semua komisioner selesai. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.