SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Solo menyiagakan satu peleton pasukan untuk mengamankan tempat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Personel dari Polresta Solo tersebut bertugas selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Waka Polresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan, personel yang disiagakan terus mengawal proses Pemilu sejak dilakukan pergeseran kotak suara di tingkat kelurahan ke kecamatan. Selain dilakukan pengawalan, kotak suara yang tiba di masing-masing kecamatan juga dijaga secara ketat.
“Satu peleton personel disiapkan untuk masing-masing kecamatan. Sehingga, jika di total masing-masing kecamatan di Solo ada lima peleton yang melakukan pengawalan,” terang Andy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2019) siang.
Anggota yang bertugas, kata Andy, akan berjaga selama 24 jam mengamankan kotak suara di masing-masing lokasi pengumpulan suara di lima kecamatan Kota Solo. Mereka berkoordinasi dengan masing-masing petugas PPK agar tidak terjadi pelanggaran.
“Pihak KPU juga membagikan kartu ID khusus supaya meminimalisir tingkat pelanggaran di lapangan. Sehingga, fungsi dan tugas anggota Kepolisian tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Disinggung kapan tugas itu akan berakhir, Andy mengaku, bahwa masing-masing PPK memiliki jumlah rekapitulasi yang berbeda-beda. Tergantung dari banyaknya jumlah TPS di tingkat kecamatan tersebut.
“Tentunya, makin banyak TPSnya tugasnya juga makin lama. Sekitar 5-8 hari kemungkinan,” ujar Andy.
Di kota Solo ini, ada lima titik yang digunakan KPU untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Diantaranya, SDN Baturono (Kecamatan Pasar Kliwon), aula kantor Kelurahan Serengan (Kecamatan Serengan), Gedung Serba Guna Kalurahan Karangasem (Kecamatan Laweyan), gudang kantor KPU Solo (Kecamatan Banjarsari), dan Kantor STP (Kecamatan Jebres). Syahirul