JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pencabulan Siswi SMA asal Tanon Sragen, Pelaku Akui Sempat Garap Korban di Gunung Kemukus

Ilustrasi pencabulan
ย ย ย 
Ilustrasi pencabulan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pencabulan yang dialami ADN (16) siswi kelas I SMA asal Kecik, Tanon, Sragen oleh pria kenalan barunya di Facebook (FB), memunculkan fakta baru.

Pelaku yang diketahui bernama Danang Riyanto (29) asal Dukuh Grogol RT 6 Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong, Sragen, mengaku sempat menyetubuhi korban di kamar kosnya dan di Gunung Kemukus, Sumberlawang.

Fakta itu diungkapkan tersangka saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Jumat (5/4/2019). Di hadapan Kasat Reskrim AKP Harno dan wartawan, tersangka mengakui dua kali menyetubuhi siswi berparas manis itu.

Yang pertama dilakukan di kamar kosnya di Dukuh Ringin Anom RT 23 Desa Soko, Miri, Sragen. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengajak korban untuk kembali bermain di kompleks Gunung Kemukus, Sumberlawang.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Saya ajak ke Gunung Kemukus dan melakukan itu,” ujar tersangka.

Tersangka menolak tudingan dia memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Dia juga mau. Saya bilang kalau ada apa-apa saya siap tanggungjawab,” katanya.

Selama tiga hari dibawa kabur, korban mengaku disetubuhi dua kali oleh tersangka. Rupanya perbuatan tersangka yang sudah menodai korban itu membuat orangtua korban tak terima dan melaporkannya ke Polres Sragen.

Kasat Reskrim, AKP Harno mengungkap aksi bejat tersangka yang membawa kabur korban dan menyetubuhinya berulangkali.

“Pelaku mengenal korban lewat media sosial Facebook. Setelah kenalan, kemudian mengajak ketemuan. Pelaku sempat mengajak korban ke Magelang sebelum kemudian menyetubuhinya,” papar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Aksi bejat pelaku bermula ketika pelaku mengajak kenalan korban pada 10 Maret 2019 silam lewat FB. Dari perkenalan itu, korban rupanya tertarik dan timbul benih asmara.

Lantas perbincangan di FB itu berujung pada kopi darat. Korban yang sudah terbujuk rayuan pelaku, kemudian menurut saja ketika dijemput untuk diajak jalan-jalan.

Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor pada 10 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban dibawa ke kamar kost pelaku di Dukuh Ringin Anom RT 23 Desa Soko, Miri, Sragen.

Setelah itu korban diajak ke daerah Magelang dengan sepeda motor dan kemudian balik lagi ke Miri. Selama tiga hari korban dibawa kabur, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com