Beranda Daerah Sragen Puluhan Surat Suara DPR RI Dapil V Ditemukan Nyusup ke sejumlah TPS...

Puluhan Surat Suara DPR RI Dapil V Ditemukan Nyusup ke sejumlah TPS di Sidoharjo Sragen. Ada 13 Surat Suara Yang Terlanjur Tercoblos

Surat suara DPR RI Dapil V yang nyasar ke TPS
Surat suara DPR RI Dapil V yang nyasar ke TPS di Sidoharjo Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan surat suara DPR RI Dapil Jateng V wilayah Solo-Boyolali-Sukoharjo ditemukan masuk ke Sragen pada Pemilu Rabu (17/4/2019). Celakanya, sebagian surat suara itu terlanjur tercoblos oleh pemilih dan masuk ke bilik.

Kasus surat suara tertukar itu ditemukan di TPS Dukuh Bokor, Desa Patihan, Sidoharjo. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , surat suara tertukar itu ditemukan di TPS 21 Dukuh Bokor.

Tertukarnya surat suara terungkap ketika salah satu pemilih di TPS itu kaget saat membuka surat suara DPR RI. Saat dibuka, tak ada nama Caleg yang akan didukungnya dan setelah dicek baru diketahui jika surat suara itu untuk Dapil Jateng V.

Dari surat suara tertulis beberapa nama Caleg seperti Puan Maharani, Aria Bima yang notabene caleg PDIP DPR RI Dapil V.

“Tadi tahunya ada kader saya yang kaget kok enggak ada nama Caleg DPR RI Dapil Jateng IV. Setelah dicermati ternyata surat suara DPR RI-nya surat suara DPR RI Solo-Sukoharjo-Boyolali. Akhirnya dilaporkan ke petugas TPS,” ujar Sugiyamto, Caleg PDIP DPRD Sragen Rabu (17/4/2019).

Baca Juga :  Mantan Sekda Hingga DPRD Kecam Pemkab Sragen Soal Nasib Para Petani Desa Jono Tanon, Endro: Petani Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Ngeyem-Ngeyem

Selain di Patihan, surat suara DPR RI tertukar juga ditemukan di Desa Pandak, Sidoharjo. Petugas Panwaslu Kecamatan Sidoharjo, Ngalim menyampaikan di Desa Pandak, ada temuan 3 surat suara DPR RI wilayah lain yang tertukar masuk ke TPS tersebut.

Namun ia memastikan 3 surat suara di Pandak itu belum sempat tercoblos karena lebih dulu ketahuan pemilihnya. Sedangkan di TPS Bokor Patihan, ada 13 surat suara yang terlanjur dicoblos dan masuk bilik.

“Tadi sudah ada Bawaslu Sragen juga yang datang mengecek. Sesuai ketentuan, untuk surat suara yang terlanjur tercoblos dan masuk ke bilik, nanti kalau coblosannya sah, maka akan dihitung masuk ke suara partai,” tukasnya. Wardoyo

Baca Juga :  Sejumlah Kantor Pelayanan di Sragen Cat Tembok Berubah Jadi Warna Kuning, Benarkah Ada Aroma Politik Didalamnya?

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.