SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat dari Polresta Surakarta mengamankan ratusan sepeda motor peserta konvoi kampanye terbuka pada Minggu (31/3/2019) lalu.
Ratusan sepeda motor yang diamankan polisi tersebut lantaran tidak tertib dalam mengikuti konvoi. Mereka mengganti knalpot standar dengan knalpot brong untuk menghasilkan suara yang memekakan telinga.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, Minggu (31/3/2019) call center Polresta Solo menerima lebih dari seribu laporan warga yang mengeluhkan keberadaan konvoi kendaraan yang tidak tertib.
“Ada sebanyak 1.200 keluhan masuk ke call center. Kami langsung lakukan penindakan. Pada pekan ini kebanyakan pelaku yang tertangkap berada di wilayah Solo Selatan. Memang peserta konvoi sangat banyak, yang mampu kami sita kami lakukan penyitaan,” kata Busroni, Selasa (2/4/2019) siang.
Pihaknya berhasil menyita sebanyak 120 sepeda motor. Hingga saat ini, baru diambil sebanyak 30 motor oleh pemiliknya.
“Silakan diambil, tapi lengkapi dulu perlengkapan kendaraan. Termasuk, menunjukkan surat-surat sepeda motor,” kata Busroni.
Sementara itu, Waka Polresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan, pihaknya berlaku tegas terhadap peserta konvoi yang tidak tertib aturan. Termasuk menggunakan knalpot brong hingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
“Dengan tindakan seperti itu, tentu mengganggu ketenangan dan kondusifitas Kota Solo. Masyarkat jangan takut, laporkan ke kami segera ditindak lanjuti,” terang Andy.
Pihaknya berharap, upaya tegas yang dilakukan oleh pihaknya mampu menekan aksi konvoi yang kerap dianggap meresahkan oleh pengguna jalan tersebut. Syahirul