Beranda Daerah Sragen Tim Polda Gerebek Anak Pemilik Dealer Kondang di Sumberlawang Sragen. Diduga Terlibat...

Tim Polda Gerebek Anak Pemilik Dealer Kondang di Sumberlawang Sragen. Diduga Terlibat Jaringan Bandar Sabu, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lain 

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Empat warga Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah digerebek tim Polda karena tersangkut kasus peredaran narkoba. Mereka digerebek karena diduga menjadi bandar dan jaringan pengedar narkoba jenis sabu skala besar.

Dari empat tersangka, satu diantaranya diketahui merupakan anak dari pemilik dealer ternama di wilayah Sumberlawang.

Mereka digerebek di sebuah lokasi di Dukuh Ploso, Desa Jati, Sumberlawang. Penggerebekan dilakukan medio pekan lalu namun kabar baru mencuat beberapa hari terakhir.

Dari empat tersangka yang dikabarkan diciduk, dua diantaranya cukup dikenal di wilayah Sumberlawang. Keduanya masing-masing berinisial AW dan temannya berinisial DD.

AW inilah yang disebut merupakan putra dari salah satu pengusaha dealer kondang di wilayah Sumberlawang. Dia diduga sudah lama terjerumus dalam dunia narkoba.

Sedangkan DD dikenal sebagai resedivis yang barusaja keluar dari penjara juga akibat kasus yang sama.

Dua tersangka lainnya yakni berinisial P dan S, diduga sebagai anggota jaringan narkoba. Data yang dihimpun dari berbagai sumber, penggerebekan dilakukan oleh tim kepolisian yang melakukan undercover dengan pakaian sipil.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Penggerebekan berlangsung singkat saat keempat tersangka berada di wilayah Ploso, Jati, Sumberlawang.

Penggerebekan sempat mengejutkan warga yang mendatangi lokasi. Tak terkecuali tokoh masyarakat setempat yang kemudian dijadikan saksi penangkapan mereka.

Ketua RT 02 Desa Jati, Rukamto tak menampik penangkapan warganya. Menurutnya penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian yang mengenakan pakaian preman.

“Mereka menunjukkan surat tugas menyaksikan penggeledahan di rumah warga. Saya kurang tahu persis darimana petugasnya. Namun tidak pakai seragam dinas. Pakainya pakaian preman,” kata Rukamto saat dihubungi wartawan.

Pihaknya menjelaskan hanya melihat petugas menemukan sesuatu yang terbungkus plastik dari rumah DD. Selain itu kondisi DD dalam keadaan terborgol dan dijaga petugas.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Polda Jogja. Dia mengatakan pihak Polres Sragen tidak mendapatkan laporan terkait kasus penangkapan tersebut.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Sementara Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mengatakan pihaknya tidak melakukan penangkapan terkait kejadian tersebut. Menurutnya jika ada penangkapan, dimungkinkan dari tim institusi lain baik Polda atau kemungkinan BNN.

”Dari pihak kami tidak melakukan penangkapan di Sumberlawang itu. Yang jelas bukan dari Sragen,” tukasnya. Wardoyo