Beranda Umum Nasional 4 Menterinya Diduga Terseret Korupsi, Ini Yang Akan Dilakukan Jokowi

4 Menterinya Diduga Terseret Korupsi, Ini Yang Akan Dilakukan Jokowi

ilustrasi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat menterinya diduga terseret kasus korupsi, mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merombak kabinet kerja.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, perombakan menteri di Kabinet Kerja Jokowi akan melihat kepentingannya terlebih dahulu.

“Perombakan kabinet, ya, Presiden sudah mengatakan bisa iya, bisa tidak. Kita lihat kepentingannya,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Sebagaimana diketahui, empat menteri dimaksud di antaranya  Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Ruang kerja tiga dari keempat menteri itu sudah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski status mereka masih sebatas saksi.

Menurut Moeldoko, para menteri yang namanya terseret dalam kasus korupsi sejauh ini masih bekerja dengan optimal. Ia juga menyebut kinerja pemerintah belum terpengaruh dengan kasus tersebut.

Meski begitu, Moeldoko memastikan Jokowi tidak akan mengintervensi kasus korupsi yang menyeret para menteri. Saat bekas Menteri Sosial Idrus Marham dijadikan tersangka kasus suap PLTU Riau-1, kata Moeldoko, Jokowi tidak ikut campur dalam proses hukum.

“Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini kan sedang berproses, belum tersangka,” kata dia.

Baca Juga :  Bahlil Hapus Subsidi BBM untuk Ojol, Ekonom: Pengangguran Bisa Melonjak

Imam Nahrawi disebut dalam kasus dana hibah kementeriannya untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia. Kasusnya sudah memasuki persidangan, dan Imam diperiksa sebagai saksi di sidang.

Nahrawi menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus dana hibah untuk KONI. “Saya pastikan saya tidak terlibat,” kata Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2019) lalu.

 

Adapun Menteri Lukman disebut dalam kasus suap pengisian jabatan di kementeriannya yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy.

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah ruang kerja Lukman dan menyita duit Rp 180 juta dan US$ 30 ribu, yang diduga berhubungan dengan kasus ini. Lukman sudah dipanggil KPK, tapi belum memenuhinya.

Lukman juga membantah. Bahkan dia menyatakan siap diperiksa KPK. “Eksplisit saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini,” kaya Lukman di kantornya pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, terseret dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

Politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih menyebutkan ada pertemuan di rumah Airlangga untuk membahas sejumlah proyek PLTU.

Terkait hal ini, Airlangga membantah telah memerintahkan Eni untuk mengawal proyek tersebut.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik dengan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

“Saya tidak memerintah kader untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan ataupun kegiatan partai Golkar,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018) silam.

Sedangkan nama Menteri Enggartiasto Lukita diseret oleh tersangka kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso. Setelah diperiksa, politikus Golkar itu mengaku mendapat Rp 2 miliar dari Enggartiasto.

Enggartiasto telah membantah pernyataan Bowo Sidik. “Apa urusannya saya ngasih duit? Dari saya, saya yakin betul tidak ada,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

www.tempo.co